BANGKA. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1049 tahun 2025 tanggal 4 Maret 2025 tentang Reviewer Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama RI memiliki 561 Reviewer.
Kegiatan ini dalam rangka menjamin mutu dan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam salinan surat keputusan yang didapat Selasa (14/4/2025),
Dua Dosen IAIN SAS Bangka Belitung adalah Prof. Dr. Rusydi Sulaiman, M.Ag Bidang Ilmu Studi Islam/Dirasat Islamiyah/Islamic Studies., dan Dr. Hendra Cipta, M.S.I, bidang Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam, telah berhasil menjadi bagian dari Reviewer Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI tahun 2025 hingga 2027.
Reviewer mempunyai tugas utama untuk melakukan penyeleksian, pembinaan, dan pendampingan pelaksanaan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat pada PTKI mulai dari proposal hingga capaian keluaran output atau outcome hasil penelitian.
Adapun masa tugas reviewer penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi keagamaan Islam adalah tiga tahun anggaran dimulai pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2027.
Mengenai hal ini, Rektor IAIN SAS Babel, Dr. Irawan, M.S.I, turut mengapresiasi pencapaian yang telah berhasil ditorehkan oleh kedua dosen ini dalam pengembangan dan peningkatan mutu lembaga khususnya di bidang penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan adanya dua dosen IAIN SAS sebagai reviewer nasional di Kementerian Agama RI, semoga ke depannya IAIN SAS bisa terus memacu bersama-sama untuk terus memperbaiki kualitas lembaga khususnya di bidang penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada Masyarakat guna terwujudnya kampus yang Unggul, Religius dan Profesional," kata Irawan.(*)