FIKSI FSEI Kembali Hadir, Angkat Fenomena Fanatisme Beragama dalam Perspektif Imam Al-Syawkani

avatar Tim Redaksi
Tim Redaksi

21 x dilihat
FIKSI FSEI Kembali Hadir, Angkat Fenomena Fanatisme Beragama dalam Perspektif Imam Al-Syawkani

FSEI News, 04 September 2026 — Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) kembali menyelenggarakan Forum Ilmiah Kajian Studi Islam (FIKSI) sebagai ruang akademik untuk memperkaya wawasan keislaman sekaligus mendorong tradisi diskusi ilmiah di lingkungan sivitas akademika. Kegiatan FIKSI kali ini mengangkat tema “Dari Taqlid Menuju Fanatisme: Menelusuri Akar Fanatisme Beragama dalam Perspektif Imam Al-Syawkani.”

Forum ilmiah tersebut dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai secara daring. Kegiatan menghadirkan Al Fakhri Zakirman, M.A., Dosen Usul Fiqh Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, sebagai pemateri. Sementara itu, jalannya diskusi dipandu oleh Rifyal Zuhdi Gultom, M.SEI, Dosen Program Studi Ekonomi Syariah FSEI, yang bertindak sebagai moderator. 

Tema yang diangkat dinilai relevan dengan dinamika keberagamaan masyarakat saat ini. Melalui perspektif pemikiran Imam Al-Syawkani, peserta diajak menelusuri hubungan antara praktik taqlid, perkembangan pemahaman keagamaan, hingga munculnya sikap fanatisme dalam beragama. Kajian ini diharapkan dapat membuka ruang pemikiran yang lebih kritis, moderat, dan berbasis pada argumentasi keilmuan dalam memahami persoalan keagamaan. FIKSI menjadi salah satu wadah FSEI dalam membangun budaya akademik melalui kajian-kajian keislaman yang aktual dan kontekstual. Forum tersebut tidak hanya memberikan kesempatan kepada dosen untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga membuka ruang bagi mahasiswa dan sivitas akademika untuk berdiskusi serta memperluas perspektif terhadap berbagai persoalan Islam.

Melalui penyelenggaraan FIKSI secara berkelanjutan, FSEI berkomitmen untuk terus menghadirkan forum ilmiah yang mampu mempertemukan khazanah keislaman klasik dengan berbagai persoalan kontemporer. Kegiatan ini sekaligus diharapkan dapat mendorong lahirnya sikap keberagamaan yang lebih ilmiah, terbuka, kritis, dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.