Pengantaran Mahasiswa Program Studi HKI FSEI IAIN SAS BABEL dalam Praktik Kerja Lapangan di Pengadilan Agama Mentok Kelas II

avatar Uci Asnita & Rifyal Gultom
Uci Asnita & Rifyal Gultom

17 x dilihat
Pengantaran Mahasiswa Program Studi HKI FSEI IAIN SAS BABEL dalam Praktik Kerja Lapangan di Pengadilan Agama Mentok Kelas II

Bangka. Kegiatan pengantaran sejumlah mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) dalam melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Mentok Kelas II. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan motivasi awal kepada mahasiswa mengenai bagaimana lingkungan kerja, sistem administrasi yang berlaku dan seperti apa proses peradilan di Pengadilan Agama Mentok Kelas II.

Kegiatan diawali pembukaan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PKL, Bapak Misbahul Munir, M.Hum, didampingi juga oleh panitia PKL, Rifyal Zuhdi Gultom, M.SEI. Di mana dalam sambutannya Munir menyampaikan “kami mewakili institusi mengucapkan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama Mentok Kelas II yang telah memberikan kesempatan dan pengalaman untuk mahasiswa dalam melakukan PKL di sini, terutama dalam mengimplementasikan pengetahuannya selama di bangku perkuliahan dan harapan kita semua, semoga kerja sama ini senantiasa terjalin dengan baik untuk tahun-tahun berikutnya”.

Kemudian rombongan IAIN SAS BABEL diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok Kelas II, Bapak Hermanto, S.H.I., M.E. yang dalam sambutannya mengatakan “bahwa kami sangat menerima dengan senang hati mahasiswa HKI FSEI IAIN SAS BABEL yang ingin PKL. Selain itu, ia memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan baik dan cepat di lingkungan di PA Mentok, karena lingkungan kampus dan kerja sangat berbeda”.
 

Ia juga memberikan informasi bahwa selama di PA Mentok, para mahasiswa akan diberi materi dan latihan yang akan menambah pengalaman mereka di dunia peradilan. “Momen tertentu, kami akan ajak para mahasiswa untuk mengikuti proses peradilan yang sesungguhnya, bagaimana jalannya sidang yang secara khusus terkait dengan kepaniteraan, bagaimana kaitannya langsung dengan perkara, membuat Berita Acara Sidang (BAS) dan lain sebagainya”. Mahasiswa juga memperoleh penjelasan mengenai tata tertib, etika, dan disiplin kerja yang harus dipatuhi selama menjalani praktik kerja lapangan.

Melalui kegiatan pengantaran Praktik Kerja Lapangan ini, mahasiswa diharapkan lebih siap secara akademik dan mental untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan, serta mampu memahami peran dan fungsi Pengadilan Agama sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.