BANGKA. Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung resmi mendapatkan Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah (Program Sarjana) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 888 Tahun 2025. Terbitnya izin ini menjadi tonggak penting dalam penguatan akademik dan pengembangan keilmuan ekonomi syariah di Bangka Belitung.Senin,15/12/2025.
Dengan adanya izin tersebut, FSEI IAIN SAS Babel semakin memperluas perannya dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas, khususnya di bidang ekonomi syariah yang terus berkembang dan dibutuhkan masyarakat.
Dekan FSEI IAIN SAS Babel, Dr. H. Iskandar, S.Ag., S.H., M.Hum, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya izin penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh civitas akademika serta dukungan berbagai pihak.
“Kami bersyukur dan menyambut baik terbitnya izin ini. Semoga Program Studi Ekonomi Syariah dapat memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi dunia akademik, tetapi juga bagi pengembangan ekonomi umat dan kemajuan daerah Bangka Belitung,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, Program Studi Ekonomi Syariah dirancang untuk menjawab tantangan zaman dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, profesionalisme, serta kebutuhan dunia kerja. Kurikulum yang disusun diharapkan mampu melahirkan lulusan yang adaptif, berdaya saing, dan memiliki kepedulian sosial.
Ke depan, FSEI IAIN SAS Babel berkomitmen menjadikan Program Studi Ekonomi Syariah sebagai pusat pengembangan keilmuan dan praktik ekonomi syariah yang moderat dan berdampak, sejalan dengan visi Kementerian Agama dan arah pembangunan nasional.
Dengan resmi dibukanya Program Studi Ekonomi Syariah, IAIN SAS Babel semakin menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang terus berkembang dan berkontribusi nyata bagi pendidikan tinggi dan masyarakat.(*)