Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam Gelar Study Tour Akademik ke Pengadilan Agama Mentok

avatar Uci Asnita & Rifyal Gultom
Uci Asnita & Rifyal Gultom

3 x dilihat
Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam Gelar Study Tour Akademik ke Pengadilan Agama Mentok

BANGKA. Mahasiswa angkatan 2023 Program Studi Hukum Keluarga Islam(HKI), Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam(FSEI) IAIN Syaikh Abdurrrahman Siddik Bangka Belitung menggelar kegiatan Study Tour Akademik ke Pengadilan Agama Negeri Mentok sebagai bagian dari upaya memperkuat wawasan dan kompetensi mahasiswa dalam bidang peradilan keluarga dan hukum keislaman dalam rangka kelanjutan mata kuliah Administrasi Peradilan, Selasa, 2 /12/ 2025

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa terdiri dari kelas A dan B yang berjumlah 33 orang. Rombongan mahasiswa sampai pada jam 08.50, kemudian ada wejangan sambutan selamat datang yang sangat hangat, yang disampaikan langsung oleh ketua PA Mentok Hermanto, S.H.I., M.E. dan Wakil Ketua Mentok Komariah, S.H.I., M.E.

Sesampainya di Pengadilan Agama, rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Hermanto, S.H.I., M.E., menyampaikan: “Kami senang bisa menyambut adik-adik mahasiswa, ini lah rumah besar kalian. Belajar hukum itu idealnya tidak hanya membaca undang-undang atau teori saja, tapi juga belajar bagaimana hukum itu bekerja untuk masyarakat.

Saya berharap mahasiswa IAIN SAS Babel bisa terus kritis, peka pada persoalan keluarga, dan kelak menjadi penegak hukum yang mengedepankan keadilan serta kemaslahatan umat.”Ujarnya

Setelah agenda sambutan, rombongan kemudian diajak menyaksikan langsung proses persidangan nyata di ruang sidang utama. Bukan hanya duduk menonton, kami juga melihat bagaimana hakim memimpin jalannya sidang, bagaimana para pihak menyampaikan jawaban dan pembuktian, serta bagaimana panitera mencatat setiap proses secara rapi melalui sistem digital pengadilan.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa mendapatkan penjelasan mendalam mengenai struktur kelembagaan, alur proses persidangan, jenis-jenis perkara, serta sistem administrasi peradilan berbasis elektronik (e-Court dan e-Litigasi).

Mahasiswa juga berkesempatan mengamati langsung jalannya persidangan, sehingga dapat memahami secara nyata bagaimana penerapan hukum acara peradilan agama di lapangan.

Semua materi dipaparkan langsung melalui website resmi pengadilan, yang di sampaikan langsung oleh Panitera yang di bantu Admin Pengadilan, sehingga mahasiswa mendapatkan gambaran utuh alur integrasi data perkara, transparansi sidang, dan layanan pengadilan yang kini sudah berbasis teknologi.

Setelah Penyampaian kuliah singkat, Kemudian dilanjutkan dengan room tour edukatif mengenal seluruh ruangan dan fungsi lembaga pengadilan Agama Mentok, di awali dari lingkungan pengenalan alur pelayanan publik di bagian PTSP (pelayanan terpadu satu pintu).

Di sana mahasiswa diberikan penjelasan detail tentang bagaimana masyarakat mengajukan perkara, alur berkas masuk, proses antrean, hingga tahapan administrasi yang harus dilalui oleh pencari keadilan.

Kemudian selanjutnya ke ruang mediasi, ruang panitera, ruang arsip, kepaniteraan, Panitera Muda, hingga ruangan pembuktian administrasi lainnya.

Study Tour ini menjadi bukti bahwa mahasiswa hukum keluarga Islam harus siap menghadapi realitas zaman, mulai dari administrasi manual sampai sistem digital modern. Tidak hanya memperlihatkan proses perkara, kegiatan ini juga memperluas perspektif mahasiswa tentang bagaimana negara dan lembaga peradilan hadir untuk menyelesaikan masalah keluarga dengan pendekatan yang tertib, terstruktur, dan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi.

Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada pihak Pengadilan Agama Mentok, khususnya Pak Hermanto beserta jajaran hakim dan panitera, atas sambutan hangat, ilmu yang diberikan, dan kesempatan berharga untuk belajar dari praktik langsung. (ujar Rifky Mei Manda, Perwakilan salah satu rombongan mahasiswa

Semoga kunjungan ini menjadi awal kolaborasi panjang antara dunia kampus dan lembaga peradilan, demi mencetak generasi jurist keluarga Islam yang tidak hanya paham aturan, tapi juga paham alur, sistem, dan pelayanan publik secara profesional di masa depan.(*)